Jumat, 21 Oktober 2016

7 Hikmah Menunaikan Ibadah Zakat

Zakat merupakan ibadah yang mempunyai dimensi ganda, yaitu antara manusia dengan Penciptanya, dan antara manusia dengan manusia lainnya. Oleh sebab itu, zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan manusia, terutama umat Islam.


Image by: http://islamfix.com/kitab-zakat

Zakat memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan Sang Khaliq maupun hubungan sosial kemasyarakatan antara sesama manusia, antara lain:


(Baca juga - Istri Sholehah Menurut Islam

1. Menolong, membantu, membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah akan kebutuhan materi, untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

2. Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan dengki pada diri orang yang tak mampu dari orang-orang di sekitarnya yang berkehidupan cukup dan mewah.

3. Dapat mensucikan diri pribadi dari kotoran dosa, memurnikan jiwa, menumbuhkan akhlak mulia, peka terhadap manusia dan murah hati, dan juga mengikis sifat bakhil, kikir dan serakah.

4. Dapat menjunjung terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip: Ummatan Wahidah (umat yang satu), Musaawah (persamaan derajat dan kewajiban), Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam), dan Takaful Ijtima` (tanggung jawab bersama).



(Baca juga - Cara Rasulullah mencintai Istrinya

5. Menjadi unsur penting dalam mewujudkan keseimbangan dalam distribusi harta (social distribution), dan keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat.

6. Zakat adalah ibadah maaliyah (harta) yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial, pernyataan rasa kemanusiaan dan keadilan, pembuktian persaudaraan Islam, pengikat persatuan umat dan bangsa, sebagai pengikat batin antara golongan kaya dengan golongan miskin, dan juga sebagai penimbun jurang pemisah antara golongan yang kuat dengan golongan yang lemah.


(Baca juga - Memaknai Hidup

7. Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun, damai dan harmonis, yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang aman, tentram lahir batin, seperti dikutip dari Risalah Zakat, hal 51-52.

Tidak ada komentar:
Write komentar